Headline

Hakim Bakal Bacakan Putusan Praperadilan Surya Anta Hari Ini

Kastara.ID, Jakarta – Hari ini, pukul 15.00 WIB, Majelis Hakim dijadwalkan menggelar sidang vonis gugatan praperadilan yang diajukan aktivis Papua Surya Anta dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Pengacara Tim Advokasi Papua Oky Wiratama berharap agar hakim dapat mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Surya Anta. Menurut dia, persidangan selama ini telah membuktikan kesalahan prosedur yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus dugaan makar yang menjerat Surya Anta dan aktivis Papua lainnya.

Seperti diketahui, pihak pemohon dalam perkara ini antara lain Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta dan lima mahasiswa Papua yaitu Issay Wenda, Arina Lokbere, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Dano Tabuni. Sementara, pihak termohon adalah Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian pun yakin telah melakukan proses sesuai aturan yang berlaku. Seperti untuk proses penyitaan, kepolisian mengaku sudah menerbitkan surat perintah penyitaan dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri setempat.

Selain itu, Polda Metro Jaya dalam pembuktiannya di sidang praperadilan menghadirkan seorang ahli. Melalui kuasa hukumnya, kepolisian juga menyertakan sejumlah bukti-bukti berupa dokumen seperti Berita Acara Pemeriksaan, Surat tugas, dan lainnya.

Kepolisian mengklaim memiliki sekitar 150 bukti tambahan yang dapat menguatkan pihaknya mengenai prosesi penegakan hukum yang telah sah.

Kasus ini bermula dari dugaan makar menyusul pengibaran bendera Bintang Kejora di seberang Istana, 28 Agustus 2019. Penangkapan beruntun terhadap enam orang dilakukan pada 30 dan 31 Agustus 2019. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Pada 22 Oktober 2019, kuasa hukum enam tersangka itu mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Tim Advokasi Papua menilai ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka makar. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…