Dispusip Provinsi DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Pada tahun 2021 ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menyelenggarakan kegiatan Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA).

Kegiatan IKRA merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang dilaksanakan setiap triwulan dan menjadi prioritas bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta dalam membudayakan kegemaran membaca melalui pendistribusian buku bacaan berkualitas langsung kepada masyarakat.

IKRA diharapkan menjadi alternatif kegiatan positif bagi keluarga di masa pandemi Covid-19.

“Pada tahun 2021, IKRA melibatkan lebih dari 100 kelurahan di wilayah kota dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta. Jumlah peserta sebanyak 5.641 keluarga atau 25.376 orang, yang terdiri dari orangtua, anak, serta anggota keluarga lainnya,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Haryadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/12).

Peserta IKRA berpartisipasi aktif dengan membaca buku serta mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk tulisan, foto, dan video. Aktivitas membaca buku berkualitas di rumah-rumah diharapkan akan tetap menjaga minat dan kebiasaan membaca masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, distribusi bahan bacaan dilakukan melalui Kelurahan kepada Tim Penggerak PKK (TP PKK) Tingkat Kelurahan. TP PKK berperan dalam pendaftaran kepesertaan dan pendistribusian bahan bacaan ini langsung kepada keluarga peserta IKRA.

Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini dilaksanakan untuk mendukung Kota Jakarta dalam mewujudkan diri sebagai Kota Kolaborasi. (hop)