PTDI

Kastara.id, Jakarta – PT Dirgantara Indonesia (DI) sebagai satu-satunya aircraft manufacturer di tanah air dan ASEAN diharapkan mampu memproduksi dan memasarkan produk-produknya secara lebih progresif di pasar internasional.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan nasional akan memberikan dorongan teknis percepatan sertifikasi kepada PT DI.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menjelaskan, dorongan teknis yang akan diberikan yakni berupa bantuan teknis sertifikasi desain, type, sampai produk sesuai aturan-aturan penerbangan internasional (Annexes ICAO) dan nasional CASR, serta membantu dalam hal pemasaran ke negara-negara sahabat Indonesia melalui Bilateral Airworthines Recognition ataupun Bilateral Airworthiness Agreement.

Menurut Agus, produk-produk PTDI sudah dikenal handal dan dipakai oleh banyak negara di dunia. Untuk itu PTDI perlu didorong untuk lebih banyak membuat produk yang dibutuhkan baik oleh pasar Internasional maupun pasar nasional.

“Kami akan memberikan dorongan teknis agar PTDI mampu lebih progresif dalam penetrasi pasar dunia. Misalnya saja bulan lalu kami sudah melakukan pembicaraan dengan otoritas penerbangan Meksiko, di mana negara tersebut sudah banyak memakai pesawat jenis CN-235 dan NC-212 dan akan membeli lebih banyak lagi pesawat type tersebut,” jelas Agus.

Namun, lanjut Agus, mereka masih terkendala masalah sparepart maupun component. “Untuk itu kami mendorong PTDI untuk juga memproduksi sparepart maupun component pesawat-pesawat tersebut sehingga pemasarannya bisa lebih bagus.”

Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga akan memberikan dorongan agar PTDI memproduksi pesawat-pesawat yang dibutuhkan untuk penerbangan nasional, seperti misalnya pesawat-pesawat untuk beroperasi di Papua yang daerahnya bergunung-gunung mounteneous area, banyak bukit dan jurang terjal.

Pesawat yang cocok untuk kondisi alam di Papua tersebut adalah pesawat yang mampu mengudara dan mendarat di landasan yang pendek. Selain itu juga pesawat yang mempunyai stall speed rendah sehingga bisa terbang pelan dan melakukan manuver dengan baik di sela-sela tebing pegunungan di Papua.

Menurut Agus, pesawat N219 yang saat ini diproduksi PTDI adalah pesawat yang cocok untuk hal tersebut. “Untuk itu kami akan mengawal dalam proses sertifikasinya sehingga pesawat tersebut menjadi handal dan bisa diproduksi massal. Dengan sertifikasi yang baik dari otoritas penerbangan yang diakui dunia, maka pesawat N219 tersebut nantinya juga akan bisa dipasarkan ke negara-negara yang membutuhkan dan mempunyai kondisi alam seperti Papua,” katanya.

Untuk menerbangi Papua, lanjut Agus, selain dibutuhkan pesawat terbang yang lincah bisa bermaneuver, stall speed rendah, juga yang tidak kalah penting adalah peralatan navigasi yang advance, Semua itu dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan untuk menguatkan operator penerbangan di Indonesia dalam melayani accessibilitas Papua yang lebih kontinyu.

“Sebagai regulator, kita biasa mengenal 3 A operator yaitu Airport, Airlines dan Air Navigations. Di Indonesia, sekarang ditambah A satu lagi yaitu aircraft manufacturer. Untuk itu kami juga akan membantu, mengawasi dan membina aircraft manufacturer ini agar bisa berkembang dan memberikan kontribusi lebih banyak bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

“Trans Udara Papua ini ditempuh dengan cara memasang peralatan navigasi advance di 109 bandara udara yang tersebar di kedua provinsi Papua, sehingga panduan pesawat terbang yang menjelajahi Papua akan lebih smooth dan accessibilitas penerbangan di Papua akan lebih mudah terjangkau mirip seperti di wilayah daratan pulau Indonesia lainnya,” imbuh Agus. (mar)