Andi Akmal Pasluddin

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyoroti tingginya harga Bawang Putih di pasaran yang mencapai angka Rp 60.000 per kilogram (kg). Akmal juga sempat mempertanyakan mengapa begitu cepat harga bawang putih naik akibat isu penghentian impor dari china untuk mencegah virus Corona.

“Tahun lalu kan kita sudah impor bawang putih cukup besar, dan ini mestinya masih ada 133 ribu ton bawang yang putih yang tersebar di gudang-gudang pedagang. Mestinya janganlah menahan-nahan stok ini demi mengerek harga dengan isu menakutkan (virus Corona),” tukas Akmal dalam rilisnya, Selasa (11/2).

Legislator Fraksi PKS ini melanjutkan, tidak sewajarnya bawang putih ini naik dengan alasan virus Corona. Penghentian impor bawang putih dari China saat ini sudah sangat tepat. Tapi menurutnya, tidak wajar harga bawang putih yang biasanya rata-rata Rp 20.000 per kg, kini harganya bisa mencapai Rp 60.000 per kg, bahkan hingga Rp 68.000 per kg.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada hari Ahad (9/2) merilis data harga bawang putih di Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai Rp 68.350 per kg, di Kalimantan Timur mencapai Rp 59.000 per kg, dan di Yogyakarta mencapai Rp 58.750 per kg.

Akmal menyatakan, mestinya masih ada pasokan 133.000 ton bawang putih hingga Maret tahun 2020 ini yang merupakan sisa impor tahun 2019 lalu. Menurutnya, Pemerintah mesti turun tangan, menghukum pedagang nakal dengan mencabut izinnya jika masih bermain-main menyengsarakan rakyat.

“Perekonomian kita ini sudah sangat rapuh. Banyak ujian bagi rakyat kita mulai dari pertumbuhan ekonomi nasional yang minim, iklim invetasi yang buruk, UMKM-UMKM banyak yang gulung tikar, dan segala bencana alam yang terjadi di mana-mana. Jangan ada lagi segolongan orang yang mencoba membuat rakyat kita makin sengsara dengan mempermainkan harga komoditas yang dipakai masal,” tegasnya.

Politisi Fraksi PKS ini menekankan kepada Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Hortikultura agar melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat sehingga stok bawang putih yang ditahan oleh segelintir orang dapat ditelusuri.

Ia berpendapat, kelangkaan komoditas bawang putih ini sengaja diciptakan dengan mempermainkan supply and demand. Koordinasi dengan Bulog juga penting dilakukan agar segera melakukan operasi pasar. Para importir dan para pedagang besar harus dipaksa melepas stoknya sehingga ada penurunan yang menjangkau daya beli masyarakat.

“Penghentian impor bawang putih ini seharusnya berdampak jangka panjang. Jangka Pendek mestinya tidak terpengaruh karena stok masih ada berdasar data resmi Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Penjarakan saja para pedagang yang sengaja menimbun stok komoditas dengan tujuan menaikkan harga. Karena aktivitas para spekulan model begini yang selama ini merusak tatanan bernegara kita,” pungkasnya. (rso)