Kecamatan Cinere

Kastara.ID, Depok – Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cinere hingga Desember 2021 mencapai 103,37 persen. Perolehan tersebut melampaui target yang ditetapkan oleh Badan Keuangan daerah (BKD) Kota Depok.

Camat Cinere, Sugianto mengatakan, target yang ditetapkan BKD untuk wilayahnya sebesar Rp 30.189.0217.742. Dengan patuhnya warga dalam membayar pajak perolehan PBB bisa mencapai Rp 31.205.315.739.

“Alhamdulillah, tahun lalu realisasinya pendapatannya mencapai 103 persen atau 31 miliar lebih,” katanya sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok, Jumat (11/2).

Sugianto menjelaskan, dengan perolehan yang diraih, Cinere menempati urutan keenam dari 11 kecamatan di Kota Depok. Dia pun mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah patuh membayar pajak meski sedang dalam masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, membayar PBB sangat penting dalam membantu pembangunan di suatu daerah. Sebab, dari sanalah sumber dana tersebut berasal.

“Harapan saya masyarakat dapat menyadari pentingnya membayar pajak sehingga persentase perolehan pajak meningkat. Dengan begitu, dapat menunjang segala kegiatan pembangunan,” tutupnya. (dha)