Edhy Prabowo

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur di Bali harus tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

“Meskipun kita sedang ada dalam masa pandemi, tetapi pembangunan harus tetap berjalan,” ujar Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Bali yang digelar secara virtual (10/5).

Luhut mengingatkan, seluruh pembangunan yang dilakukan harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan memanfaatkan produk dalam negeri.

“Aspal Buton saya rasa bagus kualitasnya untuk dimanfaatkan dalam berbagai proyek pembangunan,” katanya.

Selain itu, sejumlah proyek infrastruktur yang dibahas dalam rapat tersebut di antaranya pembangunan pusat kebudayaan dan perlindungan Kawasan Suci Besakih juga soal pembangunan jalan seperti jalan pintas ruas Mengwitani-Singaraji, jalan Ruas Kusamba-Padang Bai-Amlapura, dan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Berikutnya, rapat membahas pembangunan bendungan atau waduk, Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Beberapa pengembangan fasilitas SPAM yang dibahas adalah SPAM dari Bendungan Sidan dan Tamblang, pembangunan Spam Regional Burana-Titab, lanjutan pembangunan beberapa bendungan atau waduk, dan pembangunan PSEL Sarbagita.

Rapat juga membahas pengembangan Pelabuhan Sangsit Buleleng, Pelabuhan Amed Karangasem, Pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan marina di Gunaksa, lanjutan pembangunan Pelabuhan Segitiga Sanur-Bias Munjul-Sampalan (Mentigi), dan revitalisasi Pelabuhan Gilimanuk.

Selain itu, rapat juga membicarakan tentang percepatan pembangunan bandara baru Bali Utara, rencana pembangunan kereta api Bali Utara dan Bali Selatan, serta pengembangan kendaraan listrik.

Dalam keterangan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan dukungan pemerintah provinsi terhadap program kendaraan listrik. Pemerintah Provinsi Bali sendiri terus mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Selain dapat mencapai efisiensi biaya senilai 15-30 persen dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbasis BBM, KBLBB juga dapat mereduksi emisi hingga 10-20 persen emisi gas rumah kaca Bali.

“Termasuk pembuatan Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pendirian stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU), dan elektrifikasi angkutan secara bertahap,” jelasnya.

Berdasarkan studi yang telah dilakukan sebelumnya, kawasan di Bali akan dikategorikan berdasarkan tema. Rinciannya, kawasan Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan) akan menjadi kawasan perkotaan; Ceginangan atau Celuknginang Kemudian, Sikubatula (Singaraja-Kubutambahan-Batur-Tulamben-Amed) sebagai wisata bahari dan geopark; Ulikalung (Ubud-Bangli-Karangasem-Klungkung) akan menjadi wisata budaya; Santipagamani (Sanda-Baturiti-Pancasari-Plaga-Kintamani) sebagai lokasi agroindustri dan agrowisata.

Selanjutnya, Nusa Penida dan sekitarnya (Nusa Penida-Nusa Ceningan-Nusa Lembongan) untuk wisata bahari, budidaya perairan, dan peternakan. (mar)