MRT

Kastara.ID, Jakarta – Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta tetap akan beroperasi saat libur cuti bersama dan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Kebijakan ini dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William P Sabandar mengatakan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.00-21.00 WIB pada 12 sampai 14 Mei 2021 dengan jarak antar kereta (headway) 10 menit.

“Ada penyesuaian waktu operasional yang mengacu pada Keputusan SKB 3 Menteri Nomor 281 dan Nomor 01 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 42 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021,” ujarnya, Selasa (11/5).

William meminta masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna dan rajin mencuci tangan,

“Pengguna MRT juga tidak diperkenankan berbicara, baik satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun,” tandasnya. (hop)