Tempo

Kastara.ID, Jakarta – Eks Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Selasa (11/6). Chairawan yang didampingi kuasa hukumnya, Herdiansyah, tiba pukul 11.00 WIB, melaporkan pemberitaan utama Majalah Tempo edisi terbaru tentang Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei 2019 di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.

“Dengan berita itu saya merasa dirugikan,” ujar Chairawan seraya menyebut bahwa Tim Mawar sudah bubar pada 1999.

Sementara penasihat hukum Chairawan, Herdiansyah, menilai pemberitaan di Majalah Tempo dianggap terlalu tendensius karena langsung menuduh tanpa klarifikasi. “Menurut beliau (Chairawan), pemberitaan langsung menghakimi,” ujar Herdiansyah yang berterima kasih kepada Dewan Pers karena langsung menerima laporan.

Kepada Dewan Pers, Herdiansyah meminta dengan tegas menindak Majalah Tempo secara hukum. Menurutnya, redaksi Majalah Tempo telah melanggar kode etik jurnalistik sehingga mendesak agar meminta maaf kepada kliennya, Chairawan.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pers berjanji akan langsung memeriksa isi pemberitaan Majalah Tempo. Rencananya, Dewan Pers akan mempertemukan eks komandan Tim Mawar Chairawan dengan redaksi Majalah Tempo pekan depan, 18 Juni 2019. “Kami berterima kasih Pak Chairawan mempercayakan kasus ini kepada Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun.

Menanggapi permintaan tersebut, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menuturkan bahwa pihaknya menghargai setiap proses dan langkah hukum dan narasumber atau publik yang mempersoalkan pemberitaan medianya. Ia pun mengaku siap mengikuti seluruh rangkaian proses di Dewan Pers. “Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers,” kata Arif. (rya)