Headline

Memaksa Istri Berhubungan Badan, Komnas Perempuan: Pemerkosaan

Kastara.ID, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Adriana Venny Aryani mengatakan, seorang suami yang memaksa istrinya berhubungan badan termasuk dalam salah satu jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan menurut Adriana, memaksa istri berhubungan seksual adalah bentuk pemerkosaan atau yang disebut martial rape.

Lebih jauh Adriana mengatakan martial rape adalah hubungan seksual antara pasangan suami istri dengan cara kekerasan, paksaan, ancaman atau dengan cara yang tidak dikehendaki pasangannya masing-masing. Itulah sebabnya Adriana menambahkan seorang istri bisa menolak apabila suaminya mengajak melakukan hubungan suami istri dengan alasan tertentu.

Doktor alumnus jurusan filsafat Universitas Indonesia ini menyesalkan, pemerkosaan dalam perkawinan sering kali justru dianggap sepele oleh berbagai pihak. Bahkan pihak kepolisian pun kerap menyepelekan kasus semacam ini. Itulah sebabnya para korban pemerkosaan dalam rumah tangga seringkali tidak melaporkan ke polisi.

Padahal menurut Adriana korban kekerasan seksual akan mengalami trauma fisik dan emosional. Jika kekerasan seksual terjadi pada anak-anak maka dimasa depan anak itu akan menjadi karakter yang emosional. Bahkan jika sudah dewasa, anak tersebut bisa jadi akan melakukan kekerasan seperti yang dialaminya. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…