Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengajak pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan sentra vaksinasi mini. Terlebih, saat ini pengunjung pusat perbelanjaan diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sentra vaksinasi tersebut bukan hanya memfasilitasi atau menyasar pengunjung mal tapi juga karyawan tenant/toko di dalamnya supaya divaksin.
“Kami mendorong pengelola pusat perbelanjaan atau mal yang saat ini diizinkan beroperasi agar menyediakan sentra vaksinasi mini untuk pengunjung, termasuk karyawan tenant atau toko di dalamnya,” ujarnya, Rabu (11/8).
Andri menjelaskan, Pemprov DKI bertekad memvaksinasi seluruh warga sasaran yang beraktivitas maupun berada di Jakarta dengan penyediaan vaksin dan sentra vaksinasi di berbagai lokasi. Melalui adanya fasilitas sentra vaksinasi mini di setiap pusat perbelanjaan juga diharapkan mendukung roda ekonomi dapat berjalan optimal.
“Ayo kita bantu fasilitasi mereka yang belum vaksin. Kolaborasi ini akan sangat membantu dan bisa menjadi daya tarik karena masyarakat bisa berkunjung ke pusat perbelanjaan sekaligus divaksin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya sentra vaksinasi mini yang disediakan oleh pihak mal menjadi momentum untuk mendorong masyarakat wajib vaksin dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan imunitas secara keseluruhan. Selain itu, roda perekonomian yang sempat tersendat selama pandemi COVID-19 bisa kembali menggeliat.
“Fasilitas sudah ada, vaksin ada, maka masyarakat dengan mudah mengakses layanan vaksinasi. Tinggal kita terus sosialisasi dan edukasi supaya masyarakat yang belum sadar pentingnya vaksin supaya mau divaksin,” tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di daerah Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Para pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama. Namun demikian, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun masih belum boleh beraktivitas di pusat perbelanjaan. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment