Endra Zulpan

Kastara.ID, Jakarta – Tim Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya meringkus Menteri Penerimaan Zakat organisasi Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi, di Lampung. Pasca diperiksa, Indra Fauzi langsung ditetapkan jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (10/8). Usai dibekuk pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Pukul 17.30 WIB (kemarin), Indra Fauzi langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya,” ucap Zulpan, Kamis (11/8).

Penangkapan terhadap Indra adalah rangkaian proses hukum yang dilakukan terhadap organisasi itu. Indra bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada tahun 2000.

Adapun pelaku bernomor induk warga 026 di organisasi itu. Yaitu Indra mempunyai rekening BNI yang dipakai menampung dana ‘Bazis’ atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.

“Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin,” ujarnya. (ant)