Kastara.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung terbitnya Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Hal itu ditunjukkan dengan kesanggupannya mengubah nama program kerja provinsi Jabar dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia.
Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat tersebut mengatakan bahwa beberapa program kerja (proker) Provinsi Jawa Barat menggunakan Bahasa Inggris seperti English for Ulama, One Village One Product, Jabar Quick Response dan lain-lainnya. Tujuan awalnya untuk mengangkat Provinsi Jawa Barat ke skala internasional.
Emil menambahkan, pihaknya akan segera melakukan kajian untuk mengeluarkan regulasi dan aturan yang menguatkan peraturan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat. (rya)
kastara.Id,Depok - Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Leave a Comment