Sosialisasi Hukum

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengembangkan situs aplikasi publikasi dan layanan konsultasi hukum.

Aplikasi ini bisa diakses warga melalui lamanĀ http://hukumonlinejakut.com.

Kepala Bagian Hukum Jakarta Utara, Siti Sumiyati berharap, situs aplikasi tersebut bisa memenuhi kebutuhan informasi produk hukum kepada warga.

“Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum,” katanya (10/12).

Menurut Siti, dengan adanya aplikasi berbasis website ini, masyarakat Jakarta Utara dapat dengan mudah mendapatkan peraturan dan produk hukum. Sehingga mereka bisa memahami isi dan tujuan dari peraturan.

“Muaranya tujuan utama dari peraturan dapat terlaksana dan tingkat ketaatan hukum masyarakat meningkat,” tandasnya. (hop)