Headline

Ongkos Naik Haji 2018 Meningkat 0.99 Persen

Kastara.id. Jakarta – DPR bersama Kementerian Agama menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) alias Ongkos Naik Haji (ONH) sebesar Rp 35.235.602. Biaya ini mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen atau Rp 345.290 dibanding tahun 2017.

Kendati begitu, menurut Ketua Panja Komisi VIII Noor Achmad, kenaikan ini masih di bawah kenaikan dari harga pajak serta fluktuasi nilai tukar mata uang yang merupakan wujud komitmen Komisi VIII dan Pemerintah (Kementerian Agama RI).

“Kenaikan ini juga lebih rendah dari yang semula diusulkan pemerintah sebesar Rp 35.790.982,” kata Noor Ahmad di sela rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, di ruang Komisi VIII, Senin (12/3).

Menurut Noor, pemerintah berjanji akan meningkatkan pelayanan dan perlindungan jamaah. Misalnya makan yang awalnya 35 kali menjadi 40 kali selama menunaikan obadah haji.

Alasan kenaikan itu, menurut Noor dikarenakan beberapa fakor. “Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya dikarenakan adanya kebijakan pengenaan PPN sebesar 5 persen, juga terdapat pajak baladiyah (pajak pemerintah daerah) sebesar lima persen dan kenaikan harga BBM di Arab Saudi mencapai 180 persen,” kata Noor.

Lebih jauh Noor merinci terjadinya kenaikan itu. Pertama, harga rata-rata komponen penerbangan (tiket, airport tax, dan passenger service charge) sebesar 27.495.842 yang dibayar langsung oleh jemaah haji.

Kedua, harga rata-rata pemondokan Mekkah sebesar SAR 4.450. Ketiga, biaya rata-rata pemondokan Madinah sebesar SAR 1200 dengan sistem sewa semi musim dan biaya dari dana optimalisasi.

Keempat, besaran living aliowance sebesar SAR 1500 yang ekuivalen dengan Rp 5.350.000 dan diserahkan pada jemaah haji dalam mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).

Disepakati juga peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji antara lain jumlah makan di Mekkah menjadi 40 kali dari tahun lalu yang 25 kali dan di Madinah 18 kali. Merekrut tenaga pengawas profesional bidang makanan, ahli gizi, dan sanitarian.

Peningkatan pelayanan fasilitas di Armina, di antaranya peningkatan kualitas dan kuantitas alat pendingin di tenda Arafah. Tambahan toilet di Mina dan penambahan space untuk jamaah di Mina. (danu)

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…