Depok

Kastara.ID, Depok – Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan seorang pria berinisial RA (19) yang menabrak anggota polisi saat tengah melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Bojongsari, Sawangan, Depok.

Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus menyebutkan, anggota yang ditabrak bernama Briptu R Fuad Hasan. Insiden kecelakaan ini terjadi pada Sabtu (13/3) dini hari.

Menurut Winam, korban langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku yang sempat mencoba melarikan diri, berhasil diamankan anggota lain.

“Saat itu anggota sedang melakukan patroli mengamankan pembalap liar di jalan tersebut. Dari informasi masyarakat sering ada balap liar di sana,” ungkap Winam saat dikonfirmasi.

“Ketika anggota mencegah seorang pembalap liar itu lari lalu motor patroli yang digunakan ditabrak sama pelaku hingga terluka,” sambungnya.

Winam menuturkan, Briptu Fuad mengalami patah kaki dan tengah dirawat di rumah sakit. “Ada pergeseran tulang (patah tulang) pada kaki sebelah kanan korban,” ucapnya.

“Sama anggota langsung diberi pertolongan pertama dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, kata Winam, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Yamaha milik RA yang sudah dimodifikasi balap drag race.

“Barang bukti dan pelaku kita serahkan ke piket unit Lantas Polres Metro Depok untuk diproses hukum yang berlaku,” tukasnya. (dha)