Hari Buruh Internasional

Kastara.ID, Depok – Puncak Hari Buruh Internasional di tingkat Kota Depok dilaksanakan di gedung Baleka 2 lantai 10 dengan tema Meraih Kemenangan Dengan Mengutamakan Silaturahmi Menuju Industrial Peace berlangsung hikmat, Kamis (12/5). Hadir pada kesempatan ini Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Kadisnaker Kota Depok M Thamrin, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Sidik Mulyono.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dalam sambutannya mengatakan, hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dapat meningkatkan keharmonisan di lingkungan kerja. Tanpa buruh roda perekonomian tidak berjalan dengan semestinya.

“Saya berharap dalam kegiatan Hari Buruh Internasional ini, mampu meningkatkan keharmonisan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sebagaimana yang telah terjalin dengan baik. Tidak lupa menyampaikan, kami atas nama pribadi dan pemerintah kota Depok mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri,” Katanya.

Imam juga mengungkapkan, memperingati hari buruh ini masih dalam suasana Covid 19, walaupun Kota Depok saat ini sudah mencapai level dua dan terus menurun, semoga ada kerja sama antara para pelaku usaha, pekerja, dan pemerintah dalam menyikapi perayaan hari buruh ini.

Pemerintah Kota Depok mengimbau kepada para pekerja, serikat buruh, untuk dapat bekerja sama dalam menanggani penyebaran Covid-19 ini, dengan mematuhi protol kesehatan di setiap kegiatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19.

Melalui Tim Pemulihan Ekonomi di Kota Depok, diharapkan ada kerja sama yang baik antara pelaku usaha dan pekerja, agar dunia usaha di Kota Depok kembali mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, adanya program Pemerintah Kota Depok yaitu “Depok Lindungi Tenaga Kerja” yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja nantinya akan menjaring para tenaga kerja yang renta. Seperti pekerja penggali kubur, tukang sampah, tenaga kerja keamanan di perumahan, sopir angkot, marbot masjid, pemandi jenazah, dan banyak lagi, karena mereka tenaga kerja yang tidak mempunyai gaji tetap dan atasan di mana dia bekerja.

Untuk sementara Pemkot Depok sudah menjaring 300 tenaga kerja yang sudah dilindungi dan diberikan jaminan kematian dan kecelakaan. Ketika mereka meninggal sedang bekerja akan diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Mohon doanya dari masyarakat Depok agar program Depok Lindungi Tenaga Kerja yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Depok semoga mendapat dukungan,” kata Thamrin. (*)