Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas di aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Depok. Deklarasi tersebut diikuti oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok dan 11 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, upaya ini dilakukan Dinkes sebagai komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Ini juga dilakukan untuk pembangunan zona integritas agar pelayanan kesehatan yang diberikan bisa lebih optimal,” tutur Mary sebagaimana dilansir laman rsmi Pemkot Depok (11/5).

Lebih lanjut, ujar Mary, yang melakukan penandatanganan zona integritas ini yaitu RSUD Kota Depok. Sedangkan untuk 11 Puskesmas antara lain UPTD Puskesmas Sawangan, UPTD Puskesmas Bojongsari, UPTD Puskesmas Cipayung, UPTD Puskesmas Cilodong, dan UPTD Puskesmas Pancoran Mas.

“Deklarasi zona integritas juga dilakukan oleh UPTD Puskesmas Beji, UPTD Puskesmas Sukmajaya, UPTD Puskesmas Cimanggis, UPTD Puskesmas Tapos, UPTD Puskesmas Limo, dan UPTD Puskesmas Cinere,” jelas Mary.

Mary menambahkan, lewat deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Dinkes Depok diharapkan seluruh pegawai RSUD maupun puskesmas dapat semakin berintegrasi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik lagi.

“Juga diharapkan adanya dukungan dan pendampingan dari Inspektorat Daerah Kota Depok dalam penerapan zona integritas di RSUD dan puskesmas yang telah mengikuti deklarasi,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pencanangan Zona Integritas yang dilakukan RSUD Kota Depok dan 11 UPTD Puskesmas tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Kota Depok, Firmanuddin. (dha)