Headline

Menjaring Aspirasi dengan Meningkatkan Pengelolaan TNP Laut Sawu

Kastara.ID, Jakarta – Aspirasi untuk memasukkan zona perlindungan nelayan kecil pada Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, NTT terungkap saat Konsultasi Publik Reviu RPZ TNP Laut Sawu yang digelar Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang selama masa pandemi di tujuh lokasi yang tersebar di wilayah TNP Laut Sawu.

“Masyarakat menginginkan adanya zona yang melindungi nelayan kecil di wilayah perairan mereka sehingga nelayan besar dari luar kawasan konservasi tidak bisa sembarang menangkap di wilayah TNP Laut Sawu,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Aryo Hanggono di Jakarta, Rabu (12/8).

Aryo menambahkan, masyarakat di wilayah kawasan konservasi TNP Laut Sawu juga mengharapkan adanya peningkatan pengawasan di wilayah TNP Laut Sawu agar praktik destructive fishing dan illegal fishing dapat berkurang atau bahkan tidak ada.

Sejak tahun 2014, sebagian perairan Laut Sawu ditetapkan sebagai kawasan konservasi TNP Laut Sawu dengan luas 3,35 juta Ha yang pengelolaannya diatur dalam Rencana Pengelolaan dan Zonasi Tahun 2014-2034. Setiap 5 tahun RPZ TNP Laut Sawu dapat ditinjau kembali kesesuaian zonasi yang telah ditetapkan.

“Kegiatan konsultasi publik RPZ TNP Laut Sawu ini merupakan salah satu bentuk pengelolaan kawasan konservasi perairan yang partisipatif dan adaptif tanpa memaksakan kebijakan secara sepihak,” tutur Aryo.

Aryo juga menegaskan RPZ kawasan konservasi perairan harus dapat mendukung wilayah pengelolaan perikanan (WPP) dalam meningkatkan jumlah produksi perikanan dan mengurangi konflik dengan berbagai pihak yang berkepentingan, serta tetap menjamin kelestarian sumberdaya ikan dan ekosistemnya.

Kepala BKKPN Kupang Ikram M. Sangadji menjelaskan bahwa perubahan zonasi di wilayah TNP Laut Sawu semata-mata dilakukan tidak hanya untuk kepentingan perlindungan biota dan ekosistem pesisir namun juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di wilayah TNP Laut Sawu.

“Perubahan zonasi TNP Laut Sawu di beberapa wilayah adalah untuk mengakomodir seluruh kepentingan stakeholder, dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya lingkungan dan biota laut, namun juga yang tak kalah penting yaitu kesejahteraan masyarakat perikanan, baik para nelayan maupun para pembudidaya rumput laut,” jelas Ikram di Kupang, Selasa (11/8).

Lebih lanjut Ikram menambahkan pelaksanaan konsultasi publik review RPZ TNP Laut Sawu bertujuan untuk mengupdate informasi perkembangan kondisi lapangan saat ini maupun rencana pengembangan yang akan dilakukan baik oleh pemerintah kabupaten, kecamatan maupun desa yang berbatasan langsung dengan TNP Laut Sawu serta menjaring berbagai masukan dari para pemangku kepentingan.

Selain Dinas Kelautan dan Perikanan, konsultasi publik ini juga melibatkan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bappeda, Polres, Camat, dan Kepala Desa yang berada dalam TNP Laut Sawu, serta tokoh-tokoh masyarakat di beberapa lokasi di antaranya Desa Nangalili, Kab. Manggarai Barat; Desa Nucamolas, Kab. Manggarai; Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur; Kota Tambolaka, Kab. Sumba Barat Daya; Kec. Sabu Barat, Kab. Sabu Raijua; Kec. Raijua, Kab. Sabu Raijua; dan Kec. Amfoang Timur, Kab. Kupang. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…