Kastara.ID, Jakarta – Polri menyampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Jumat (12/8).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan memeriksa Bharada E,” ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8).
Dedi mengatakan, pemeriksaan eks Kadiv Propam Polri dan ajudannya ini dilakukan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Diagendakan mereka diperiksa pada pukul 15.00 WIB.
“(Pemeriksaan) di Mako Brimob pukul 15.00 WIB,” katanya.
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya tak hanya memeriksa Bharada E. Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo.
“Hari ini jadwal kami jam 15.00 itu akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya, itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin,” ungkap Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (ant)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment