Alexander Marwata

Kastara.ID, Jakarta – Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) petahana Alexander Marwata mengaku tidak tahu terkait jumpa pers soal pelanggaran berat yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahur. Hal tersebut disampaikan Alexander saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Lebih lanjut, Alexander mengungkapkan bahwa tidak semua pimpinan KPK mengetahui jumpa pers yang disampaikan Saut Situmorang pada Rabu (11/9) kemarin itu. “Pak Agus di Yogya. Saya dan Bu Basaria sebenarnya sedang ada di kantor (tapi tidak tahu),” tegasnya.

Penjelasan Alexander tersebut menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dan Arsul Sani. Keduanya mempertanyakan, apakah jumpa pers tersebut merupakan keputusan bersama para pimpinan KPK atau bukan. (rya)