Robikin Emhas

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menyatakan, aparat keamanan tidak perlu ragu untuk menindak tegas pelaku terorisme terkait aksi radikal yang dialami Menkopolkam Wiranto.

Robikin menyatakan jangan ragu untuk memberikan tindakan tegas. Sebab tindakan tegas terhadap teroris bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), sekalipun aparat keamanan sering dibenturkan pada isu pelanggaran HAM.

“Tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Robikin, di Jakarta, Sabtu (12/10).

Menurut Robikin, penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap Wiranto adalah perbuatan biadab yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan apa pun. Namun, dia juga meminta agar jangan ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah agama.

Rohaniawan Katholik Romo Benny Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di Tanah Air.

“Saya kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme, karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM. Karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para terorisme dan radikalisme ini,” ujar Benny. (rya)