SPBE

Kastara.ID, Depok – Upaya percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus dilakukan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Salah satunya dengan mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Depok, Mohamad Fahrizal mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menyusun arsitektur SPBE harus dilakukan oleh semua PD di lingkup Pemkot Depok.

“Sosialisasi lebih kepada sisi teknis, memberikan panduan hal apa saja yang harus dilaksanakan dan kewajiban PD dalam menyusun arsitektur SPBE,” kata Rizal usai kegiatan sosialisasi di Ruang Rapat Diskominfo Depok, seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (11/10).

Dikatakan Rizal, perencanaan arsitektur ini difokuskan ke dokumen yang menjadi implementasi SPBE di Kota Depok. Sedangkan secara pekerjaan SPBE sudah dilakukan sejak 2017, dengan nama lain E-Government. Sebab untuk menjadi SPBE semua dokumen ini perlu disusun.

“Masing-masing PD memang diberikan keleluasaan untuk melakukan inovasi menyusun aplikasi. Tapi setelah keluarnya Peraturan Wali Kota ini mereka diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Diskominfo sebagai PD yang diberikan amanat,” jelas Rizal.

“Mereka harus mengajukan permohonan apabila ingin melakukan pembuatan dan pengembangan aplikasi maupun pengajuan pembelanjaan, pembelian perangkat TIK. Karena harus disesuaikan dengan arsitektur yang dimiliki. Yakni memenuhi kaidah keamanan informasi dan bahasa pemrograman yang terkini,” katanya.

Rizal menjelaskan, tahapan penerapan SPBE sampai pada tahun 2026. Oleh karena itu, dokumen SPBE akan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.

Selain itu, ujar Rizal, tujuan sosialisasi ini agar semua PD dapat memberikan pelayanan berbasis elektronik dan terintregasi. Maka diharapkan semua PD dapat merespons Peraturan Wali Kota Depok ini dengan cepat.

“Mudah-mudahan aplikasi SPBE yang dikembangkan oleh Pemkot Depok maupun PD bisa memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Semuanya punya bahasa pemrograman yang sama, punya interopability, data dapat terkoneksi dengan PD, dan juga antar maintenance terjaga data dan keamanannya,” tutup Rizal. (dha)