Smart Society

Kastara.ID, Depok – Dewan Smart City Kota Depok hari ini melakukan sosialisasi kepada Perangkat Daerah (PD) terkait salah satu pilar Kota Cerdas (Smart City) yaitu Smart Society. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi sehingga penerapan program pemerintah pusat tersebut dapat maksimal.

Ketua Dewan Smart City Kota Depok, Prihandoko menjelaskan, Smart Society bertujuan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat melalui inovasi yang dilakukan untuk pembangunan kota. Inovasi itu dapat digunakan oleh masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan, serta membantu pemerintah mengembangkan Smart Society.

“Di Smart Society ini kami ingin membuat ekosistem dengan platform digital untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mengadopsi inovasi dari mereka. Setiap orang berhak memberikan masukan kepada pemerintah lewat aplikasi Depok Single Window (DSW),” jelasnya usai Rapat Sosialisasi Smart Society bersama Perangkat Daerah di lantai 7, Gedung Dibaleka II, seperti dikabarkan laman resmi Pemkot Depok (11/10).

Dalam Smart Society terdapat beberapa PD yang terlibat di dalamnya. Antara lain Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus), serta Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK).

Masing-masing PD, lanjut Prihandoko, telah memiliki berbagai inovasi pelayanan publik. Namun demikian, belum semuanya terintegrasi ke DSW, sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui dan mengakses layanan tersebut.

“Kami akan membantu Perangkat Daerah merumuskan solusi dalam mewujudkan Smart Society ini, dan ke depan akan ditindaklanjuti ke masing-masing dinas,” tandasnya. (dha)