OTT

Kastara.ID, Mataram – Tim intelijen jaksa pada Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat Ispan Junaidi melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (12/11) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Yusuf mengatakan, tim intel jaksa turut mengamankan tas ransel berwarna hitam berisi uang tunai sebesar Rp 95 juta. Uang tersebut diduga hasil dari tindak pidana korupsi.

Saat ini Ispan, lanjut Yusuf, masih diperiksa pihak kejaksaan. “Masih ada waktu 24 jam untuk menentukan statusnya. Ya kalau ada pengembangan, akan kami lanjutkan ke penyidikan,” tegasnya seperti dilansir Antara. (har)