Headline

Praperadilan Imam Nahrawi Ditolak Hakim

Kastara.ID, Jakarta – Hakim tunggal Elfian menolak permohonan praperadilan yang dilayangkan mantan Menpora Imam Nahrawi terkait kasus suap dana hibah KONI. “Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim saat membaca amar putusan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Elfian mengatakan, status tersangka Imam adalah sah. Hakim juga menilai proses penetapan tersangka, penyidikan, hingga penahanan yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur.

Sebelumnya, Imam ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 26,5 miliar secara bertahap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI. Lalu, Imam mengajukan praperadilan agar status tersangkanya dibatalkan lantaran dirinya menilai KPK belum cukup bukti untuk menjeratnya dan belum pernah diperiksa sebagai saksi. (ars)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…