HRS

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya didampingi ekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman dan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

Berkali-kali Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menekankan soal HRS yang menyerahkan diri. “Sudah. Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan,” ujar Yusri menegaskan, Sabtu (12/12).

Kombes Yusri juga menuturkan Habib Rizieq Shihab bukanlah memenuhi panggilan, melainkan menyerahkan diri.

“Kan tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak ada pemanggilan, tetapi MRS menyerahkan diri,” jelasnya.

Hingga kini Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus kerumunanan massa.

Sebelum melakukan pemeriksaan, penyidik harus menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes swab antigen terhadap Habib Rizieq Shihab. (ant)