Headline

Robot Canggih Pemadam Kebakaran Sudah Dimiliki Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta saat ini sudah memiliki robot canggih Dok-Ing MVF-5 U3 untuk pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, sistem robotik multiguna berbasis remote untuk tanggap darurat ini didatangkan langsung dari negara pembuatnya, Kroasia.

“DKI Jakarta adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki unit Dok-Ink MVF-5 U3 ini,” ujarnya, usai demonstrasi kerja robotik Dok-Ink MVF-5 U3 di Kantor Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Satriadi menjelaskan, robotik pengurai material kebakaran ini dilengkapi dengan tangki air 2.500 liter, 500 liter foam, dan pemancar air (nozzle). Robot ini dilengkapi pompa yang mampu menekan air di atas 15 bar sehingga sangat efektif dalam operasi pemadaman.

“Dok-Ink MVF-5 U3mampu menyemprotkan air murni sejauh 55 meter, jika dengan foam sejauh 45 meter,” terang Satriadi.

Satriadi menuturkan, robotik dikendalikan dengan sistem remote control dengan radius 500 meter. Sehingga, apabila kebakaran yang mengandung bahan-bahan berbahaya atau kimia dan beracun, termasuk asap pekat cukup mengendalikan robot dari ruang kendali.

“Ini memungkinkan petugas pemadam kebakaran terhindar dari risiko kecelakaan akibat api, bahan berbahaya, asap, maupun reruntuhan gedung,” ungkapnya.

Menuturnya, cara kerja robot Dok-Ing MVF-5 U3 yaitu dengan membuka dan mendorong tumpukan material atau bahan-bahan yang bertumpuk sekaligus menyemprotkan air ke titik api yang tertutup.

“Robot ini juga tahan ledakan saat pemadaman kebakaran dan fungsi-fungsi pada unit tersebut tidak terganggu. Sehingga, proses pemadaman dan overhoul tidak terlalu lama. Ini tentu mengefisiensi waktu dan biaya,” ucapnya.

Unit ini, sambung Satriadi, juga dilengkapi alat pencapit (gripper) dan alat penarik beban (seling), sehingga jika di lokasi kebakaran ada kendaraan atau benda berat sampai dengan delapan ton yang menghalangi atau perlu dievakuasi dapat ditarik dengan seling untuk dikeluarkan dari lokasi kebakaran atau diletakan ke tempat yang lebih aman.

“Robotik dapat beroperasi pada lokasi yang ekstrem dengan sudut kemiringan sampai 30 derajat. Roda unit terdiri dari jenis baja dan karet yang dapat disesuaikan kebutuhan. Jika melintas di jalan aspal dapat digunakan roda karet sehingga tidak merusak aspal dan roda baja digunakan pada kondisi tertentu,” urainya.

Ia menambahkan, sarana dan prasarana maupun fasilitas di Jakarta sudah mulai meningkat. Terlebih, saat ini ada MRT dan LRT. Untuk itu, ini menjadi tantangan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta agar dapat memiliki peralatan yang memumpuni dan bisa mengatasi adanya bahaya kebakaran.

“Amerika Serikat dan Malaysia sudah memiliki dan menggunakan juga mesin pengurai material kebakaran ini. Ini menjadi jawaban negara atau daerah yang memiliki fasilitas penanganan kebakaran dan peralatan yang mumpuni,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…