Headline

95 Pemda Ikuti Coaching Clinic Standar Pelayanan Publik

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan Coaching Clinic dan Training of Trainers Standar Pelayanan Publik kepada 95 pemerintah kabupaten dan kota yang belum ditetapkan sebagai lokasi evaluasi pelayanan publik. Pemda dimaksud berasal dari wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Bengkulu, Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Jawa Barat.

Asisten Deputi bidang Koordinator Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, Noviana Andrina mengungkapkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah penguatan peran penting dari Bagian Organisasi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten dan kota. “Sekaligus membangun komunikasi yang lebih intensif antara Kementerian PANRB dengan pihak pemda terkait penerapan kebijakan-kebijakan pelayanan publik,” ujarnya.

Para peserta yang terdiri dari bagian organisasi ini, diberikan pelatihan selama dua hari, 12–13 Maret 2019, terkait kebijakan umum pelayanan publik, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan pentingnya pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP), kegiatan dialog, diskusi, dan pertukaran pendapat secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas sejumlah hal. Biasanya, hal yang dibahas dalam FKP adalah rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik.

Secara umum, manfaat FKP adalah menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan masyarakat. FKP juga bisa meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik. Bagi penyelenggara layanan, manfaat FKP adalah memperoleh masukan dari masyarakat terkait kebijakan. Para penyelenggara pelayanan juga bisa menjadikan FKP ini sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat luas.

Sementara bagi publik, adanya FKP bisa menjadi ruang partisipasi masyarakat, dan ruang untuk memperoleh pengetahuan terkait kebijakan yang akan atau sudah ditetapkan. Forum ini juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ada dua bentuk FKP, pertama adalah dengan tatap muka, yakni dalam bentuk diskusi forum, public hearing, loka karya, dan musrenbang. Bentuk kedua adalah dengan tidak bertatap muka, yakni kegiatan pendukung dari FKP tatap muka seperti melalui radio, talkshow televisi, survei dan kanal pengaduan, aplikasi online, hingga media sosial.

“Dengan adanya coaching clinic ini, diharapkan Bagian Organisasi Kabupaten dan Kota dapat melakukan diseminasi terkait penerapan kebijakan pelayanan publik, khususnya penerapan Standar Pelayanan Publik kepada organisasi perangkat daerah yang ada di lingkup daerah masing-masing,” pungkas Noviana. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…