Desa Giriasih

Kastara.ID, Bandung – Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo bersama dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan melakukan peninjauan daerah rawan longsor di Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Kunjungan kerja ini dilakukan sekaligus untuk melakukan pencegahan bencana longsor akibat alih fungsi kawasan menjadi pemukiman. Sehingga bencana longsor yang pernah terjadi di Sumedang pada tanggal 9 Januari 2021 tidak terjadi kembali.

“Salah satu pesan Presiden pada Rakornas Penanggulangan Bencana 2021 adalah sensitivitas pembangunan yang berorientasi pada risiko becana. Jangan hanya sekadar membuat aturan tapi tanpa implementasi. Jangan sampai setelah kejadian baru kita pontang panting,” kata Doni.

Pesan Presiden inilah yang membuat Doni segera bergerak dan menghubungi BPBD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat, TNI dan Polri. Dalam waktu singkat bisa melakukan konsolidasi dan latihan kesiapsiagaan.

TB Ace Hasan yang juga selaku Ketua Panja Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BNPB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang melakukan langkah-langkah cepat dalam upaya untuk melakukan kesiapsiagaan bencana.

“Kami Komisi VIII dalam draft Undang Undang Penanggulangan Bencana itu menyebutkan budget mandatori. Ada kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan minimal 2% APBD untuk penanggulangan bencana. Itu bisa digunakan untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Jika terjadi bencana daerah telah siap memiliki pangkalan anggaran tersebut,” katanya. Ia memperkirakan revisi undang-undang ini bisa selesai pada bulan April 2021. (issahib)