BPJS Ketenagakerjaan

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta mulai memproduksi sebanyak 225.000 lembar masker kain.

Ratusan ribu lembar masker kain tersebut diproduksi oleh Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) di lima wilayah dan Pusat Pelatihan Keterampilan Pengembangan Industri (PPKPI) Pasar Rebo.

Pembuatan masker kain ini melibatkan para relawan yang merupakan alumni dan peserta pelatihan Kejuruan Tata Busana di pusat pelatihan tersebut.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pembuatan masker kain ini merupakan tindak lanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

“Setiap relawan membuat 75 masker kain setiap harinya. Kami berkoordinasi dengan  BPBD untuk pendistribusiannya. Begitu ada komando kita langsung bergerak membagikan masker gratis ini kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (13/4).

Andri menjelaskan, masker kain diproduksi sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai dari bahan, pola atau modelnya.

“Masker dibuat dari dua lapis kain katun yang bagian tengahnya sengaja diberi lubang atau ruang agar penggunanya dapat memasukan bahan tambahan seperti tisu,” tandasnya. (hop)