KPK

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak tidak meragukan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Jokowi menegaskan pemerintah sangat tegas dalam menginginkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Itulah sebabnya menurut Jokowi, pihaknya ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang kuat dan memiliki kewenangan yang lebih luas. Pasalnya KPK adalah ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menjelaskan tentang sikap pemerintah atas usulan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Istana Negara, Jumat (13/9). Saat menyampaikan pernyataanya, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Jokowi menambahkan, usulan revisi UU KPK berasal dari DPR. Saat menyampaikan usulan tersebut DPR mengirimkan pula daftar isian masalah. Jokowi menyebut dirinya telah mempelajari usulan tersebut, termasuk meminta masukan dari tokoh masyarakat, pegiat antikorupsi dan para akdemisi. Jokowi berpendapat KPK yang telah berusia 17 tahun memang perlu penyempurnaan.

Salah satunya Jokowi menilai perlunya kerberadaan Dewan Pengawas guna mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Keberadaan Dewan Pengawas sudah lazim di berbagai lembaga negara, seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan DPR yang saling mengawasi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut Dewan Pengawas KPK bisa diambil dari tokoh masyarakat, pegiat antikorupsi dan akademisi. Jokowi menambahkan anggota Dewan Pengawas jangan diambil dari unsur politisi, birokrat, atau penegak hukum aktif.  Dewan Pengawas nantinya diangkat oleh Presiden setelah melalui proses penjaringan yang ketat. (rya)