Endra Zulpan

Kastara.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan pria dalam video yang viral mengenai pengemudi mobil terlibat cekcok dengan ketua RT lantaran tidak mau memindahkan mobilnya, bukanlah anggota Polri.

“Setelah dilakukan pendalaman maka dapat disimpulkan bahwa Saudara ES selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP bukanlah seorang anggota polisi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Menurut Zulpan, pihaknya telah mempelajari video viral yang beredar di media sosial tersebut dan mencari pengemudi kendaraan terkait. Dia menyebut pria tersebut pensiunan salah satu bank.

Belakangan, lanjut dia, diketahui perselisihan antara pengemudi mobil dan ketua RT itu terjadi di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian.

“Pengemudi atas nama ES, pekerjaan pensiunan bank selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Ahad (11/9) lalu beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria sebagai ketua RT terlibat cekcok dengan seorang pengemudi mobil.

Pengemudi mobil tersebut disebut tidak mau memindahkan mobilnya yang menghalangi jalan masuk komplek. Dalam keterangannya di video tersebut, pengemudi mobil diduga sebagai anggota Polri. (ant)