Headline

Pacitan Diguncang Gempa Bumi 4,8 SR

Kastara.ID, Jakarta – Gempa bumi magnitudo berkekuatan 4,8 SR mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, Rabu (13/10). Fenomena alam ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Seperti dikutip dari akun Twitter resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa tersebut berada di kedalaman 55 kilometer.

Sementara Episenter gempa berada pada koordinat titik 8.87 Lintang Selatan, 110.97 Bujur Timur atau 78 km Barat Daya Pacitan, Jawa Timur.

“Lokasi gempa 78 kilometer barat daya Pacitan, Jatim,” demikian informasi yang disampaikan akun Twitter @infoBMKG.

Getaran gempa dirasakan di Pacitan, Trenggalek, Wonogiri, Gunung Kidul, Bantul dan Yogyakarta. Di wilayah Yogyakarta kekuatan gempa tercatat II MMI atau dirasakan oleh beberapa orang dan benda ringan bergoyang.

Sejauh ini belum diketahui dampak yang ditimbulkan dari gempa tersebut, apakah menyebabkan kerusakan atau korban jiwa di wilayah terdampak. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…