Gerai SILA

Kastara.ID, Jakarta – Gerai Sinergi Layanan (SILA) di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, resmi beroperasi. Sebanyak delapan instansi tingkat kota Jakarta Utara menggelar layanan di gerai yang terletak di lantai empat pusat perbelanjaan tersebut.

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menjelaskan, gerai SILA Mall Pluit Village merupakan yang kedua dioperasikan. Gerai SILA merupakan kolaborasi dari tiga pilar di Jakarta Utara dalam menggelar layanan publik di pusat aktivitas warga.

“Saat ini baru delapan layanan. Ke depan kita harap bisa bertambah jadi 12 layanan,” katanya, Kamis (12/12).

Delapan layanan itu meliputi, pelayanan perizinan dan non perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, serta sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Metro Jakarta Utara.

Kemudian pelayanan konsultasi hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Sosialisasi P4GN, SHKPN, informasi rehabilitasi, dan pengaduan masyarakat.

Ada pula layanan informasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, pelayanan konsultasi kesehatan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, pelayanan retribusi dan pajak PBB, Konsultasi Pajak Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Utara serta pelayanan informasi dan pendaftaran sertifikat pajak Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Utara

Layanan gerai ini dibuka setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 hingga 16.00. Untuk mendapat layanan, warga cukup mengambil nomor antrean di booth nomor antrean yang sudah disiapkan.

“Layanan ini untuk memudahkan warga. Saya juga yakin adanya gerai ini jadi investasi baik bagi pengelola mal,” tandasnya. (hop)