Uji Kompetensi Guru

Kastara.ID, Jakarta – Uji Kompetensi Guru (UKG) yang digelar oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta diikuti sebanyak 109.180 peserta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan, UKG yang diikuti oleh kepala sekolah dan guru baik negeri maupun swasta.

Tahap pertama, dilaksanakan 11 sampai 13 Desember 2019 (3 sesi per hari), sedangkan UKG tahap kedua akan digelar pada tanggal 17 Desember 2019 mendatang.

“Uji Kompetensi Guru ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan di Jakarta,” ujarnya (12/12).

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogis dan kompetensi profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, UKG tersebut juga bertujuan mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru.

“Mereka akan mengikuti program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB),” ucap Syaefuloh.

Ia menambahkan, melalui pelaksanaan ini dapat diperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian kinerja guru, dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan serta apresiasi kepada guru, sekaligus pendistribusian guru berbasis kualitas guru.

“Harapannya, guru menjadi lebih profesional dan kompeten serta lebih memiliki karakter positif sehingga tercipta pendidikan karakter yang aplikatif bukan sekadar kognitif,” tandasnya. (hop)