Hari Nusantara

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Mengajak masyarakat untuk meningkatkan budaya bahari dalam penguatan ekonomi maritim melalui teknologi digital di masa depan NKRI, khususnya generasi milenial.

“Pada kesempatan kali ini peringatan Hari Nusantara, kita mengajak masyarakat untuk meningkatkan budaya bahari, penguatan ekonomi maritim melalui teknologi digital, masa depan NKRI ini berada di tangan generasi milenial. Jangan pernah mengkhianati NKRI, mari kita junjung tinggi NKRI,” kata Luhut dalam sambutan peringatan puncak acara Hari Nusantara 2020 di ecovention Park Ancol Jakarta, Ahad (13/12).

Menko Luhut mengatakan, Indonesia dikarunai kekayaan sumber daya alam hayati dan non hayati yang berlimpah. Dengan adanya peringatan Hari Nusantara maka pemanfaatan teknologi digital akan diselaraskan dalam pengoptimalan pemanfaatan kekayaan tersebut.

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, punya potensi geopolitics, geostrategis, dan geososial.

Beberapa kebijakan perlu dilakukan dalam rangka pengembangan potensi bahari, penguatan kebudayaan bahari melalui teknologi digital khususnya untuk generasi milenial.

“Peringatan Hari Nusantara 2020 ini merupakan momentum untuk mempertebal semangat kebersamaan dan persatuan, semangat untuk tidak kalah dengan pandemi yang ada,” ungkap Luhut.

Menko Luhut menjelaskan sebelum Deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939).

Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Setelah melalui perjuangan yang panjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya deklarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Dalam melaksanakan peringatan Hari Nusantara, Pemerintah melakukan berbagai kegiatan langsung di lapangan, sesuai Kepres No. 126 Tahun 2001, pelaksanaan Peringatan Hari Nusantara yang sedianya akan diadakan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kini diadakan di Ecovention Hall, Ancol secara daring dengan memanfaatkan teknologi digital. (ant)