UU MD3

Kastara.id, Jakarta – Sidang paripurna penutupan masa sidang III yang berlangsung Selasa (13/2) sungguh berbeda dengan sidang paripurna sebelumnya. Para pimpinan sidang yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo mengenakan seragam hitam-hitam. Berduka cita?

Bukan. Seragam hitam-hitam ini sebagai pesan bahwa DPR yang dipimpinnya butuh kritik. Maklum saja, setelah disahkan UUMD3, wakil rakyat di Senayan ini hujan kecaman karena salah satu pasalnya dinilai antikritik.

“Kami berpakain hitam-hitam di sini bukan berarti tanpa makna. Sebab, setelah mengesahkan UU MD3, DPR dituding macam-macam; membunuh demokrasi, antikritik. Jadi, kami butuh kritik,” demikian Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (14/2).

Politisi Golkar itu mengaku berkabung, sedih dengan kondisi DPR saat ini, karena seusai mengesahkan UU MD3 yang isi pasalnya dianggap kontroversi masyarakat.

“Ketika DPR membuka diri, transparansi pada masyarakat, tapi DPR dituding membunuh demokrasi dan antikirtik,” kata Bamsoet dalam sambutan pidato penutupan masa sidang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2).

Karena itu kata Bamsoet – sapaan akrabnya, judul pidatonya menggambarkan bahwa DPR itu butuh kritik. “Pidato saya, saya beri judul ‘Kami Butuh Kritik’,” ujar Bamsoet.

Dikatakan, jika di era keterbukaan sekarang ini, tidak boleh menutup mata atas kritik yang disampaikan masyarakat. Apalagi yang sifatnya membangun.

“Justru kita harus menjadikan kritik sebagai vitamin yang dapat menyegarkan kehidupan demokrasi, karena sejatinya demokrasi adalah sebuah sistem politik untuk mengkonversi berbagai perbedaan cara pandang menjadi sebuah keputusan bersama,” tambahnya.

Meski sisa masa jabatan DPR tinggal 18 bulan, DPR harus memberikan optimisme kepada rakyat. Apalagi di tahun politik, yaitu Pilkada 2018, Pileg, dan Pilpres 2019, di mana anggota dewan semua akan turun ke daerah dan konstituen masing-masing.

Namun kata Bamsoet, DPR tidak boleh melupakan tugas dan kewajiban dewan untuk terus bekerja menjalankan fungsi-fungsi dewan, baik di bidang legislasi, anggaran maupun pengawasan. (danu)