Kastara.ID, Jakarta – Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi dan mendukung penyediaan takjil gratis bagi pengguna jasa transportasi umum sebagaimana sudah dilakukan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Direktur Eksekutif JPS Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, kebijakan tersebut akan sangat membantu pengguna transportasi umum yang menjalankan ibadah puasa. Terlebih, ada sejumlah ketentuan menu berbuka yang diperbolehkan.
“Jangan sampai pengguna transportasi umum yang tidak membawa makanan dan minuman sesuai ketentuan, jadi tidak bisa berbuka,” ujarnya, Rabu (14/4).
Syaiful menjelaskan, memberikan takjil gratis di bulan Ramadan merupakan sesuatu yang positif. Untuk itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain yang bergerak di bidang transportasi juga bisa segera melakukan hal serupa.
“Saya berharap, pengguna Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) juga bisa disediakan takjil gratis. Sehingga masyarakat pengguna MRT maupun LRT yang menjalankan ibadah puasa semakin dimudahkan dan terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagai opsi pembiayaan penyediaan takjil gratis ini dengan menu air putih dan kurma ini bisa menggunakan corporate social responsibility (CSR).
“Bisa juga dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang ingin berbagi terhadap sesama di bulan Ramadan ini. Ramadan bulan penuh keberkahan, saya yakin banyak pihak yang mau diajak berkolaborasi,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment