Gilbert mengatakan, pembatasan kendaraan pribadi perlu dilakukan agar kualitas udara bisa ditingkatkan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menjadi penyumbang besar polusi udara.

“Kalau tidak dibatasi, penggunaan kendaraan dengan BBM maka di tahun-tahun mendatang dapat dipastikan polusi udara di Jakarta makin meningkat. Kendaraan dengan bahan bakar fosil harus dibatasi dan diarahkan untuk menggunakan sumber energi berbasis baterai atau listrik,” ujarnya, Senin (14/8).

Gilbert menjelaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan dan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik, sehingga masyarakat cepat beralih menggunakan kendaraan listrik.

“Tidak kalah penting adalah segera memperbanyak SPKLU, termasuk di perkantoran-perkantoran atau lokasi parkir kendaraan,” terangnya.

Menurutnya, upaya peningkatan kualitas udara ini perlu disinergikan dengan optimalisasi layanan transportasi umum. Untuk itu, perluasan trayek hingga percepatan penyelesaian moda tranportasi massal LRT dan MRT harus menjadi fokus perhatian.

“Saya tentu juga berharap LRT Jabodebek bisa segera dioperasikan agar commuter dari daerah sekitar Jakarta bisa menggunakan transportasi umum ini. Semoga tarifnya nanti tidak terlalu mahal agar menjadi daya tarik masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan listrik perlu terus dilakukan secara masif.

Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama instansi terkait harus melakukan secara masif uji emisi kendaraan. Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi harus diberikan sanksi tegas.

“Kualitas udara yang tidak baik bisa menyebabkan gangguan kesehatan. Kemudian, kemacetan yang terjadi bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi,” tandasnya. (hop)