Forum Mujahid Tasikmalaya

Kastara.ID, Jakarta – Umat Islam yang tergabung dengan Forum Mujahid Tasikmalaya, Jawa Barat, mengatakan bakal menggelar pengadilan rakyat terhadap pegiat sosial Denny Siregar. Pasalnya polisi tak kunjung menindaklanjuti laporan terhadap Denny yang diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik. Denny sebelumnya diduga telah menghina santri dan pesantren di Tasikmalaya melalui unggahan di akun Facebooknya.

Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya Nanang Nurjamil saat memberikan keterangan (13/9) mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, sebagai pelapor dalam kasus itu. Dalam pertemuan tersebut, menurut Nanang telah disepakati empat poin langkah yang akan dilakukan.

Langkah pertama adalah mengirim surat kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi guna meminta pengusutan kasus Denny Siregar dipercepat. Nanang menjelaskan, kasus Denny sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu. Namun hingga saat ini polisi tak kunjung menangani kasus tersebut. Denny sebagai pihak terlapor belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jika surat tersebut tak juga mendapat tanggapan, Nanang menuturkan, pihaknya akan mencabut laporannya. Selanjutnya Forum Mujahid Tasikmalaya akan menggelar pengadilan rakyat. Terkait bagaimana bentuk pengadilan rakyat, Nanang belum bisa menjelaskan. Ia menyebut pihaknya bakal membahas lebih lanjut terkait pengadilan rakyat.

Nanang menambahkan, pengadilan rakyat tidak hanya dihadiri umat Islam Tasikmalaya, melainkan juga dari Jakarta, Banten, dan daerah lainnya. Nanang menargetkan pengadilan rakyat akan dilakukan dalam waktu tiga bulan sejak laporan dibuat dan dikirimkan ke polisi. Pengadilan rakyat juga sebagai bentuk ketidakpercayaan umat Islam Tasikmalaya kepada aparat penegak hukum.

Meski demikian, Nanang berharap polisi segera menangani kasus ini. Sehingga pengadilan rakyat tidak perlu dilakukan. Selain itu Forum Mujahid juga akan meminta audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya guna mempertanyakan sikap pemerintah dan para wakil rakyat. Sebab, menurut dia, hingga saat ini belum ada sikap dari eksekutif dan legistlatif di Kota Tasikmalaya penghinaan terhadap santri.

Seperti diketahui, dalam unggahan di akun Facebook miliknya, 27 Juni 2020 lalu, Danny Siregarmenulis status berjudul “ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG.” Dalam unggahan tersebut Denny menyertakan foto beberapa santri Pondok Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya yang tengah mengenakan atribut tauhid. (ant)