Headline

Layanan Shuttle Bus Disediakan Transjakarta Terkait Penataan Ulang Halte Jati Padang

Kastara.ID, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan layanan shuttle bus menyusul adanya penataan ulang Halte Jati Padang mulai hari ini.

Layanan shuttle bus ini diberikan agar mobilitas masyarakat tetap mudah dilakukan.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan, Halte Jati Padang tidak bisa melayani pelanggan selama penataan ulang.

“Untuk itu disediakan shuttle bus dari SMK 57 hingga Pejaten (6ST),” jelasnya, Rabu (14/9).

Anang menjelaskan, layanan shuttle bus beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00. Pelanggan yang ingin menikmati layanan ini diwajibkan melakukan tap in dan tap out Kartu Uang Elektronik (KUE), baik pada gate maupun alat Tap on Bus (TOB) tanpa dikenakan tarif atau gratis (Rp 0).

“Pelanggan tetap diminta mematuhi semua aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…