Kegiatan yang dibuka Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Supendi, diikuti 100 pegawai dari lima UP PKB yang ada di jajaran Dinas Perhubungan DKI.

Tampil sebagai narasumber Auditor Madya Irwasda Polda Metro Jaya Kompol Yamin Dian Priono Kasi Tatib Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto, dan Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Mulyadin. Dengan moderator Kasubdit 2 Dit Intelkam Polda Metro Jaya AKBP Danu Wiyata.

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI, Supendi menegaskan, agar seluruh jajaran Dinas Perhubungan DKI agar tidak melakukan tindakan pungli.

Apalagi, kata Supendi, UP PKB Ujung Menteng dan Pulogadung saat ini sudah mendapatkan predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). Predikat ini harus dijaga dengan baik.

“Peluang timbulnya korupsi atau pungli harus diantisipasi bersama-sama agar tidak terjadi,” kata Supendi.

Menurut Supendi, ada tiga faktor yang bisa memicu terjadinya korupsi dan pungli di lingkungan UP PKB. Pertama praktik yang diistilahkan dengan ‘Kir Terbang’, yaitu kendaraan yang diuji tidak ada di lokasi namun berkasnya sudah dilakukan verifikasi oleh oknum petugas dan dinyatakan lulus.

Kedua, adanya penggunaan jasa lain untuk booking uji Kir dengan biaya bervariasi. Ketiga, adanya oknum yang membebani biaya retribusi melebih ketentuan yang berlaku.

Dia berharap, praktik pungli dan korupsi tidak lagi terjadi di seluruh UP PKB yang ada di Jakarta, karena itu melanggar peraturan perundang-undangan.

“Jika ada korupsi, komitmennya, lihat lawan dan laporkan. Karena walau sudah mendapat predikat WBK-WBBM, peluang untuk korupsi dan pungli tetap masih ada, selama masih ada oknum yang nakal,” tegas Supendi.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syarifudin menyampaikan, para petugas UP PKB harus bisa menghadapi cobaan dan tantangan yang dapat mempengaruhi untuk berbuat jahat.

“Karena itu, perlu mendoktrinkan diri dan camkan bahwa saya tidak mau melakukan tindak kejahatan. Tanamkan di diri kita juga sebuah pengawasan yang melekat dari Allah SWT,” ucap Syarifudin.

Kegiatan sosialisasi seperti ini, menurut Syarifudin, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan pada masyarakat secara prima.

“Berikan pelayanan yang mudah dan cepat pada masyarakat. Jangan dipersulit sesuatu yang sebenarnya mudah untuk dikerjakan,” tukasnya.

Sementara narasumber Auditor Madya Irwasda Polda Metro Jaya Kombespol Yamin Dian Priono, dalam materinya menyampaikan strategi pencegahan saber pungli. Konsep ini juga sebenarnya sudah diberikan sejak awal dilakukan edukasi.

“Harus ada komitmen kuat bahwa setiap bentuk pelayanan harus didasari dengan integritas. Ikuti aturan dan komitmen bersama untuk kepuasan pelayanan masyarakat,” kata Kombespol Yamin.

Setelah komitmen dibuat, maka harus diimplementasikan dengan benar. Dalam memberikan pelayanan tidak perlu lagi adanya birokrasi tambahan yang merugikan masyarakat. Karena masyarakat menginginkan pelayanan cepat dan memuaskan.

Dia menegaskan, jika masih ada oknum yang lalai maka akan diberikan teguran. Namun jika masih membandel dan melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Edukasi ini merupakan bagian dari teguran dalam memberikan batasan mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam sebuah organisasi pemerintahan,” tukasnya.

Sementara Yayat (45), salah seorang warga Cakung, mengaku sangat mudah dalam mendapatkan layanan uji Kir di PKB Ujung Menteng. Ia membawa mobil boks untuk uji kir dan proses pendaftaran dilakukan secara mudah dan cepat, tanpa adanya pungli. Untuk uji kir mobilnya, ia hanya membayar Rp 87 ribu, tanpa ada biaya lainnya.

“Sekarang prosesnya mudah. Daftar lewat online tidak sampai tiga menit sudah keluar nomor booking. Kemudian saat mengikuti uji, tidak sampai 30 menit prosesnya sudah selesai. Kita berharap layanan seperti ini terus ditingkatkan agar masyarakat tenang dan senang,”  ungkapnya. (hop)