Headline

Rencana Indonesia-Kolombia Studi Kelayakan Perjanjian Dagang

Kastara.ID, Bogota – Indonesia dan Kolombia akan segera memulai studi kelayakan bersama (Joint Feasibility Study/JFS) dalam rangka penjajakan pendalaman akses pasar sejumlah produk Indonesia ke Kolombia. Kesepakatan tersebut dicapai pada Pertemuan Persiapan Perjanjian Perdagangan Masa Depan (Preparatory Meeting of Indonesia-Colombia Future Trade Agreement) Indonesia-Kolombia di Bogota, Kolombia (12/11).

Pertemuan berlangsung antara Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI Made Marthini dengan Wakil Menteri untuk Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Industri, dan Pariwisata Kolombia Laura Valdivieso Jimenez.

“Studi kelayakan bersama dilakukan untuk menjajaki pendalaman akses pasar untuk sejumlah produk Indonesia ke Kolombia,” jelas Made.

Selain itu, lanjut Made, untuk melakukan studi kelayakan bersama, Indonesia dan Kolombia juga menyepakati Kerangka Acuan Kerja (ToR) Studi Kelayakan Bersama. Kedua negara menargetkan Studi Kelayakan Bersama selesai pada bulan Juni 2020.

“Kerangka Acuan Kerja Studi Kelayakan Bersama ini merupakan bentuk dari komitmen tinggi kedua delegasi. Hasil dari studi ini nantinya akan memberikan rekomendasi kepada kedua Menteri Perdagangan untuk melakukan perjanjian dagang Indonesia-Kolombia,” ungkap Made.

Made menegaskan, capaian ini merupakan langkah positif dalam rangka pendekatan aktif Pemerintah Indonesia ke pasar tradisional di wilayah Latin Amerika. Capaian ini didukung Kedutaan Besar RI di Bogota dan Kedutaan Besar Kolombia di Jakarta yang menindaklanjuti komunikasi antara para Menteri Perdagangan kedua negara.

Made juga menyampaikan, Pertemuan Persiapan Perjanjian Perdagangan Masa Depan Indonesia dan Kolombia berlangsung sebagai bentuk tindak lanjut rencana kedua negara dalam membentuk kerja sama perdagangan bilateral di masa depan. Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi peningkatan perdagangan ke dua negara.

Selain kesepakatan studi kelayakan bersama dan pembahasan kerangka acuan kerja, dalam pertemuan tersebut kedua negara juga bertukar informasi mengenai kebijakan perdagangan terkini, yaitu perkembangan dan status perundingan bilateral masing-masing negara, bertukar contact point, dan menentukan langkah ke depan. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…