Categories: Headline

Soal Pemberhentian Ahok, Kemendagri Segera Proses dan Tunggu Nomor Register Perkara

Kastara.id, Jakarta – Terkait dengan kasus tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima nomor register perkara dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pada prinsipnya, Kementerian Dalam Negeri akan segera memproses dan saat ini menunggu nomor register sebagai dasar keputusan lebih lanjut sebagaimana ketentuan Undang-Undang. “Kalau soal Gubernur DKI, kita Kemendagri menunggu nomor register dari Pengadilan Negeri,” ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Pengaturan terkait pemberhentian sementara kepala daerah tercantum pada Pasal 83 UU Pemerintah Daerah. Pemberhentian sementara harus berdasarkan register perkara di pengadilan, seperti diatur ayat (2) Pasal 83 UU Pemerintah Daerah. Pemberhentian sementara dilakukan oleh Presiden untuk Gubernur, dan oleh Menteri untuk Bupati atau Wali Kota.

Sedangkan dalam ayat (1) UU tersebut disebutkan bahwa kepala daerah dan/atau wakilnya dapat diberhentikan sementara karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima (5) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI.

Menurut Tjahjo, terkait pencalonan Gubernur DKI sebagai peserta Pilkada 2017 merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum. Begitu juga dengan kampanye, sepenuhnya hak KPU yang menilai. “Soal pencalonan Gubernur DKI di Pilkada 2017, kita ikuti peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Tjahjo. (raf)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…