Match Fixing

Kastara.ID, Jakarta – Federasi sepakbola Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia akan memperkuat sinergi untuk menyelesaikan masalah terkait match fixing dan match manipulation. Kerja sama ini akan segera dituangkan dalam nota kepahaman atau MoU.

Dalam pertemuan antara PSSI dan Polri, yang juga dihadiri perwakilan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) dan perwakilan Konfederasi Sepakbola Asia (AFC), di Jakarta, Selasa (15/1), didiskusikan tentang kolaborasi yang akan dijalankan PSSI dan Polri.

Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria mengatakan, kerangka kerja sama akan segera disiapkan. PSSI ingin kerja sama yang luas dengan Polri dan perlu dituangkan dalam MoU. “Tidak cuma kasus match fixing atau match manipulation, kita juga ingin kerja sama dalam hal pengamanan pertandingan,” kata Tisha.

Terkait sinergi dalam penuntasan masalah match fixing dan match manipulation, Tisha menjelaskan bentuk kolaborasinya adalah PSSI lebih menangani pelanggaran olahraga yang diatur dalam kode disiplin PSSI, AFC dan FIFA. Sementara Polri lebih menangani ruang lingkup pelanggaran pidana atau yang masuk dalam hukum nasional.

“Pihak kepolisian nantinya akan banyak mengurusi pelanggaran-pelanggaran pidana yang ada di seputar terjadinya dugaan match fixing, sedangkan untuk membuktikan terjadinya match fixing atau tidak, itu ranahnya PSSI. Jadi, diharapkan dua badan ini bisa bekerja sama dengan baik,” tutur dia.

Menurut Tisha, PSSI dalam waktu dekat membentuk Komite Adhoc Integritas yang tugasnya untuk mendeteksi, mencegah dan merespons terhadap isu integritas pada sepakbola Indonesia. Pendirian Komite Adhoc Integrity merupakan cikal bakal terbentuknya departemen khusus di bawah kesekjenan PSSI yang menangani masalah integritas.

Rencananya, departemen tersebut akan dibentuk PSSI pada tahun 2020. Nantinya, kata Tisha, Komisi Adhoc Integritas akan memberikan masukan atau bukti-bukti serta pengamatan di lapangan terkait pola praktik perjudian (betting pattern).

Dalam pertemuan ini AFC memberi gambaran umum terkait penanganan kasus match fixing di Asia, seperti yang terjadi di Nepal, Thailand, China, Jepang, dan beberapa negara lainnya. “Makanya, kami tadi belajar beberapa kasus yang pernah ditangani oleh member association AFC, seperti apa saja yang sudah pernah mereka lakukan, terutama yang hubungannya kolaborasi dengan kepolisian,” jelas Tisha.

Karobinops Sops Polri Brigjen Polisi Imam Sugianto mengatakan, Polri dan PSSI memang perlu berkolaborasi dan bersinergi. Karena itu akan lebih baik jika dituangkan dalam MoU. “Dengan adanya sinergi, maka kita akan tahu tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Imam. (lan)