KJMU

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2022 mulai 14-25 Februari 2022.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, per hari ini pihak SMA sederajat dapat mulai menerima dan menginput pendaftaran KJMU tahap I tahun 2022.

Dalam prosesnya, pihak sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 28 Februari hingga 6 Maret 2022. Kemudian melakukan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima pada 7-11 Maret 2022.

“Data final penerima ditetapkan pada 14 sampai 31 Maret 2022,”  ungkap Waluyo (14/2).

Waluyo mengungkapkan, besaran dana yang diterima bagi mahasiswa sebesar Rp 9 juta per semester. Bagi mahasiswa jenjang pendidikan D3, bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan ini berlaku sampai enam semester dan dapat diperpanjang dua semester.

Sementara bagi mahasiswa jenjang pendidikan S1 mendapat bantuan biaya pendidikan sampai delapan semester dan dapat diperpanjang dua semester.

Menurut Waluyo, melalui KJMU, peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik bisa mendapatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi.

“Selain meningkatkan mutu pendidikan calon atau mahasiswa, KJMU juga dapat memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif,” tandas Waluyo.

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait KJMU dapat menghubungi P4OP Disdik DKI Jakarta pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website kjp.jakarta.go.id. (hop)