Syariah

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan, Indonesia menduduki peringkat ekonomi syariah ke-4 dunia. Data tersebut berdasarkan laporan The State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021.

Capaian itu naik dari peringkat ke-5 pada 2019, dan peringkat ke-9 pada 2018. Begitu juga dengan industri keuangan syariah Indonesia. Laporan Islamic Finance Country Index (IFCI) 2020 menyebutkan, dari 42 negara dunia yang disurvei terkait keuangan syariah, Indonesia menempati posisi ke-2 dengan skor 82,01 setelah Malaysia.

“Keberhasilan Indonesia menduduki peringkat tersebut menunjukkan bahwa sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat, bahkan di tengah kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya dalam konferensi internasional dengan tema utama The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward, Kamis (15/7).

Wapres Maruf mengatakan, capaian ini tentunya menumbuhkan semangat optimisme dan keyakinan bagi semua pihak. Baik para stakeholder, investor, maupun pelaku usaha sektor ekonomi syariah, untuk terus mengembangkan dan memajukan industri keuangan syariah di Indonesia.

Keberhasilan itu juga didukung Indonesia yang termasuk negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dengan sekitar 87 persen dari penduduknya beragama Islam.

“Dengan potensi pasar global dan domestik yang besar, Indonesia bercita-cita menjadi pemain utama dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya. (mar)