Headline

Komnas HAM Cek Relevansi Temuan Barang Bukti

Kastara.ID, Jakarta – Komnas HAM dijadwalkan meninjau lokasi penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan Senin (15/8) sore pukul 15.00 WIB. Salah satu tujuan Komnas HAM yakni mengecek relevansi temuan dengan di tempat kejadian perkara (TKP).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pengecekan TKP nanti akan didampingi oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor), Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), hingga Inafis.

“Kami agenda hari ini ke Duren Tiga ke TKP ke rumah dinas untuk bersama-sama dengan Inafis, Dokkes untuk ngecek sama-sama sebenarnya apa yang terjadi di sana. Inikan banyak perubahan, terus abis itu kita lihat langsung situasi di sana kayak apa,” ujar Anam kepada wartawan, Senin (15/8).

Anam menambahkan, pihaknya akan mengecek barang bukti yang diperoleh dan relevansinya dengan TKP.

“Semua yang kami dapatkan yang relevan dengan TKP akan kami cek,” jelasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…