Kalimalang

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 25 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lokasi check point Jalan Raya Kalimalang, Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, pengawasan yang dilakukannya ini lebih fokus pada kendaraan angkutan umum dan angkutan barang di perbatasan antara Jakarta Timur dan Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya mengerahkan petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan, Satpol PP, dan Satwil Lantas Jakarta Timur.

“Hasilnya empat pengendara angkutan barang yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan,” ujar Riki (14/9).

Selain itu, pihaknya juga menindak angkutan yang membawa penumpang melebihi kapasitas 50 persen. Namun sejauh ini, pihaknya belum mendapati adanya angkutan umum yang berpenumpang lebih dari 50 persen.

“Ke depan, selama masa PSBB, kami akan rutin melakukan pengawasan di lokasi check point ini,” tandasnya. (hop)