Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa ada 19 proyek pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) yang masih belum mendapatkan sumber pendanaan untuk pembiayaan proyek.
Sebanyak 19 proyek ini merupakan bagian dari 70 lainnya yang sebelumnya terancam mangkrak.
Tahun 2018, terdapat 70 penandatanganan perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA) EBT antara PT PLN (Persero) dengan kontraktor swasta (independent power producer/IPP).
Harris selaku Direktur Aneka EBTKE Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya sedang mengusahakan agar 19 proyek ini segera mendapatkan pendanaan, khususnya melalui skema Pembiayaan Infrastruktur Non-anggaran Pemerintah (PINA) di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Harris mengakui, ada sejumlah risiko yang akan dihadapi investor dalam membiayai proyek EBT, termasuk pengembalian pinjaman dana dari pemilik proyek.
Di lain sisi, Harris juga mengungkapkan ada delapan proyek yang sebelumnya terancam mangkrak akhirnya mendapatkan pendanaan meski belum ada pembangunan konstruksi.
Kemudian, empat proyek lainnya sudah terminasi atau tak dilanjutkan yang kebanyakan di Sumatera. Hanya saja, ia tak memastikan proyek mana saja yang akhirnya berhenti tersebut. (mar)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment